PT LI selalu mengklaim PSSI melakukan kesalahan demi kesalahan. Misalnya, pelanggaran statuta dengan memasukkan 6 klub “ilegal”. Belum lagi jadwal kompetisi yang dibuat asal-asalan.
Dengan manuver-manuvernya, PT LI sukses “membajak” klub-klub yang semestinya berkompetisi di Indonesian Premier League. Bahkan, PT LI seolah ingin membuka mata publik tentang siapa yang lebih profesional.
Namun, kini giliran PSSI yang melakukan serangan balik. Mereka meyakinkan rakyat Indonesia kalau PT LI menyelenggarakan liga ilegal. Alasannya, hingga saat ini, komposisi kepemilikan saham PT LI masih dikuasai oleh PSSI.
Hal ini dibuktikan dengan surat Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham nomor AHU.2-AH.01.09-13649. Surat ini dibuat Selasa kemarin, 29 November 2011 untuk menegaskan bahwa dari sejuta lembar saham PT LI, PSSI memiliki 990 ribu lembar atau 99%nya.
Artinya, klaim PT LI bahwa saham tersebut sudah dialihkan, adalah kebohongan besar.
Surat Dirjen AHU Kemenkumham sendiri bisa dibaca di bawah ini. Begitu bersemangatnya PT LPIS dan PSSI, sehingga surat ini dibeberkan dalam situs resmi Liga Prima Indonesia.
Published On: Wed, Nov 30th, 2011
PSSI Merilis Dua Bukti Kebohongan PT Liga Indonesia
PT LI selalu mengklaim PSSI melakukan kesalahan demi kesalahan. Misalnya, pelanggaran statuta dengan memasukkan 6 klub “ilegal”. Belum lagi jadwal kompetisi yang dibuat asal-asalan.
Dengan manuver-manuvernya, PT LI sukses “membajak” klub-klub yang semestinya berkompetisi di Indonesian Premier League. Bahkan, PT LI seolah ingin membuka mata publik tentang siapa yang lebih profesional.
Namun, kini giliran PSSI yang melakukan serangan balik. Mereka meyakinkan rakyat Indonesia kalau PT LI menyelenggarakan liga ilegal. Alasannya, hingga saat ini, komposisi kepemilikan saham PT LI masih dikuasai oleh PSSI.
Hal ini dibuktikan dengan surat Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham nomor AHU.2-AH.01.09-13649. Surat ini dibuat Selasa kemarin, 29 November 2011 untuk menegaskan bahwa dari sejuta lembar saham PT LI, PSSI memiliki 990 ribu lembar atau 99%nya.
Artinya, klaim PT LI bahwa saham tersebut sudah dialihkan, adalah kebohongan besar.
Surat Dirjen AHU Kemenkumham sendiri bisa dibaca di bawah ini. Begitu bersemangatnya PT LPIS dan PSSI, sehingga surat ini dibeberkan dalam situs resmi Liga Prima Indonesia.
CEO PT LPIS, Widjajanto, menambahkan bahwa yang lebih penting dari surat tadi adalah kenyataan bahwa PSSI yang memiliki saham mayoritas, sudah mencabut hak PT LI untuk menyelenggarakan liga profesional.
Sebagai ganti PT LI, PSSI sudah menunjuk PT LPIS sebagai penyelenggara kompetisi. Bahkan, demi membuktikan kelegalan PT LPIS, situs resmi Liga Prima Indonesia juga memajang surat BOPI (Badan Olahraga Profesional Indonesia) yang menyatakan bahwa LPIS adalah satu-satunya pengelola sepakbola profesional di Indonesiia dalam naungan PSSI.
Entah apa yang akan dilakukan PT LI untuk membalas serangan PSSI ini. Yang jelas, konflik sudah semakin meluas. BOPI, kepolisian, dan bahkan pemerintah sudah terlibat dalam permasalahan ini.
0 komentar:
Posting Komentar